Sukses

Beauty

BPOM RI Amankan Skincare Impor Ilegal, Nilainya Tembus Belasan Miliar

Fimela.com, Jakarta Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melancarkan operasi besar-besaran untuk menumpas peredaran kosmetik ilegal di Indonesia. Dalam operasi ini, BPOM berhasil menyita produk kosmetik ilegal dengan nilai mencapai belasan miliar rupiah. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman produk-produk yang tidak terdaftar dan mengandung bahan berbahaya.

Dalam operasi serentak yang digelar BPOM pada 10-18 Februari 2025, ditemukan sebanyak 91 merek kosmetik ilegal dengan total nilai mencapai Rp31,7 miliar. Sebagian besar produk yang disita adalah produk-produk yang viral di media sosial namun tidak memiliki izin edar resmi. Dari 205.133 produk yang disita, 79,9% di antaranya tidak memiliki izin edar, 17,4% mengandung bahan berbahaya, 2,6% sudah kedaluwarsa, dan 0,1% merupakan kosmetik injeksi.

Langkah ini memperlihatkan bahwa BPOM sangat serius dalam memerangi peredaran kosmetik ilegal di pasaran. Perhatian khusus diberikan pada modus operandi yang digunakan oleh pelaku, termasuk penggunaan izin edar palsu dan promosi melalui media sosial oleh influencer. Berikut adalah fakta lengkap yang dirangkum oleh Fimela.com dari berbagai sumber pada Senin (24/2/2025).

Temuan Kosmetik Ilegal

Sebelumnya, BPOM juga melaksanakan operasi pada bulan September hingga Oktober 2024, di mana 415.035 produk kosmetik ilegal senilai lebih dari Rp11,4 miliar berhasil diamankan. Produk-produk ini sebagian besar berasal dari negara-negara seperti China, Filipina, Thailand, dan Malaysia. Semua produk ini tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan terlarang.

Selanjutnya, pada periode Oktober hingga November 2024, BPOM menemukan 235 item kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya dengan nilai lebih dari Rp8,91 miliar. Produk-produk ini sebagian besar didistribusikan secara online dan juga tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Pada 10-18 Februari 2025, BPOM kembali melakukan operasi dengan target pemberantasan kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya. Mayoritas produk ilegal tersebut merupakan kosmetik impor (60%) yang viral di online.

"BPOM menemukan pelanggaran dan dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal senilai lebih dari Rp31,7 miliar, meningkat signifikan sebesar lebih dari 10 kali lipat dibandingkan pengawasan tahun 2024," ungkap Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers di Kantor BPOM Jakarta, Jumat (21/2/2025), dikutip dari situs resmi BPOM.

Pentingnya Cek KLIK untuk Konsumen

BPOM mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk kosmetik. Langkah ini penting untuk mengurangi risiko kesehatan yang bisa muncul dari produk yang tidak terdaftar dan mengandung bahan berbahaya.

Masyarakat dianjurkan untuk membeli kosmetik hanya dari penjual yang terpercaya. Jika berbelanja secara online, pastikan pembelian dilakukan melalui toko online resmi. Jangan mudah terpengaruh oleh iklan yang menawarkan klaim berlebihan, termasuk janji memberikan hasil instan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa praktik penipuan oleh oknum sangat merugikan konsumen dan merusak integritas sistem regulasi produk kosmetik di Indonesia. Oleh karena itu, BPOM bersama instansi terkait akan terus melakukan tindakan hukum terhadap pelanggar yang terlibat dalam peredaran kosmetik ilegal.

People Also Ask

1. Apa yang dimaksud dengan kosmetik ilegal?

Kosmetik ilegal adalah produk yang tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM dan dapat mengandung bahan berbahaya yang tidak sesuai dengan standar keamanan.

2. Bagaimana cara mengetahui apakah produk kosmetik aman?

Konsumen dapat menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) untuk memastikan keaslian dan legalitas produk sebelum membeli.

3. Apa saja dampak dari penggunaan kosmetik ilegal?

Penggunaan kosmetik ilegal dapat berpotensi membahayakan kesehatan, karena produk tersebut dapat mengandung bahan berbahaya yang tidak terdaftar.

4. Bagaimana BPOM menindak pelanggaran terkait kosmetik ilegal?

BPOM melakukan penindakan melalui operasi pengawasan, penarikan produk dari peredaran, dan kemungkinan penjeratan hukum bagi pelanggar.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading