Sukses

Info

Keutamaan dan Cara Mengirim Al Fatihah untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Fimela.com, Jakarta Dalam perspektif ajaran Islam, setiap amal yang dilakukan oleh seseorang akan terputus setelah ia meninggal dunia. Namun, terdapat tiga jenis amal yang pahalanya tetap mengalir meskipun orang tersebut telah wafat, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, serta doa dari anak yang sholeh.

Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memahami cara mengirim Al Fatihah kepada mereka yang telah meninggal, baik itu kepada orang tua, para guru, maupun individu yang telah memberikan kontribusi berarti dalam hidup kita. Terlebih lagi, membaca surat Al Fatihah sebagai hadiah untuk orang yang telah tiada memiliki banyak manfaat yang dapat dirasakan.

Salah satu keuntungan dari membaca surat Al Fatihah adalah kemampuannya untuk mengurangi siksa kubur, seperti yang dijelaskan dalam hadis yang berbunyi,

Dari Abdullah Ibnu Umar, ia menyampaikan: "Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Apabila salah seorang diantara kalian meninggal, maka jangan ditunda dan segera bawa ke kuburannya, dan bacakan Al-Fatihah di dekat kepalanya.'" (HR. Baihaqi)

Jadi, bagaimana sebenarnya cara yang tepat untuk mengirim Al Fatihah kepada orang yang telah meninggal? Untuk informasi lebih lanjut, simak penjelasan lengkapnya yang telah dirangkum oleh fimela.com dari berbagai sumber pada Senin (3/3/2025).

Menghadiahkan Al Fatihah kepada Nabi Muhammad SAW Lebih Dulu

Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, terdapat amalan yang akan terus mengalir meskipun seseorang telah berpulang, salah satunya adalah doa dari anak yang sholeh. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memahami cara mengirimkan Al Fatihah kepada orang yang telah meninggal dunia. Terdapat metode khusus untuk mengirimkan Al Fatihah, sehingga orang yang telah berpulang tersebut dapat merasakan manfaat dari surat yang mulia ini.

Cara untuk mengirim Al Fatihah kepada orang yang sudah meninggal adalah dengan membuka bacaan dengan frasa "ila ruhi", "ila arwah", atau "ila hadroti". Frasa "ila hadroti" biasanya digunakan ketika kita mengirimkan doa untuk orang-orang terpilih dari Allah, seperti Rasulullah SAW, para nabi, sahabat, dan tabi'in. Sementara itu, "ila arwahi" digunakan ketika kita ingin mengirimkan doa dan Al-Fatihah untuk banyak orang yang telah meninggal sekaligus.

Di sisi lain, "ila ruhi" digunakan untuk mengirimkan doa dan Al-Fatihah secara spesifik kepada individu tertentu. Caranya adalah dengan menyebut nama orang yang ingin kita doakan, diikuti dengan bacaan khusus "ila ruhi" dan kemudian membaca surat Al Fatihah. Sebagai contoh, sebelum kita melakukan pengiriman Al Fatihah kepada orang yang telah meninggal, seringkali kita terlebih dahulu menghadiahkan Al Fatihah kepada Nabi Muhammad SAW.

Dengan menghadiahkan Al Fatihah kepada Nabi Muhammad SAW, diharapkan kita juga bisa menerima berkah dan syafaat dari beliau. Adapun cara untuk mengirimkan Al Fatihah kepada Nabi Muhammad SAW adalah dengan membuka bacaan Al Fatihah dengan kalimat:

"Ila hadrotinn nabiyyil musthofa, Muhammad shollalloohu 'alaihi wasallam Al-Fatihah ...".

Setelah itu, kita dapat melanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dengan penuh khusyuk dan niat yang tulus.

Cara Mengirim Al Fatihah untuk Orang yang Sudah Meninggal Secara Khusus

Setelah mendedikasikan Al Fatihah untuk Nabi Muhammad SAW, langkah selanjutnya dalam mengirimkan Al Fatihah kepada orang yang telah meninggal adalah dengan membaca kalimat, "khususon ila ruhi." Kalimat ini memiliki tujuan agar doa yang dipanjatkan untuk orang yang telah tiada menjadi lebih sempurna dan dapat sampai dengan baik ke ruh mereka.

Berikut adalah bacaan doa yang ditujukan untuk almarhum atau almarhumah:

"Khushuushon ilaa ruuhi ... (sebut namanya) bin ... (sebut nama ayahnya jika diketahui). Allahumaghfir lahu warhamhu wa ‘aafihi wa’fu ‘anhu, lahul faatihah.

Jika ahli kubur adalah seorang perempuan, maka bin diganti dengan binti, dan lafal 'hu' di belakang Allahumaghfirlahu dan seterusnya diganti dengan 'ha'

"Khushuushon ilaa ruuhi ... (sebut namanya) binti ... (sebut nama ayahnya jika diketahui). Allahumaghfir laha warhamha wa ‘aafihi wa’fu ‘anha, lahul faatihah."

 

Artinya: "Terkhusus untuk ruhnya ... (sebut namanya) putranya ... (sebut nama bapaknya). Ya Allah ampunilah dia, kasihilah dia, selamatkanlah dia, dan maafkanlah dia, untuknya Al-Fatihah."

Baru setelah itu dilanjutkan dengan membaca Al Fatihah.  

Bacaan Al Fatihah, Arab, Latin dan Terjemahannya

Adapun bacaan surat Al Fatihah sendiri lengkap dengan tulisan Arab, latin, dan terjemahannya adalah sebagai berikut:

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

bismillāhir-raḥmānir-raḥīm

1. Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ

al-ḥamdu lillāhi rabbil-‘ālamīn

2. Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam,

الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ

ar-raḥmānir-raḥīm

3. Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang,

مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ

māliki yaumid-dīn

4. Pemilik hari pembalasan.

اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ

yyāka na’budu wa iyyāka nasta’īn

5. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.

اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ ۙ

hdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm

6. Tunjukilah kami jalan yang lurus,

صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ ࣖ

ṣirāṭallażīna an’amta ‘alaihim gairil-magḍụbi ‘alaihim wa laḍ-ḍāllīn

7. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.

 

Keutamaan Mengirim Al Fatihah untuk Orang yang sudah Meninggal

Cara mengirim Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal sebenarnya juga telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan Baihaqi berikut,

Diriwayatkan oleh Abdullah Ibnu Umar, ia berkata: "Aku pernah mendengar Rasulullah SAW berkata, 'Jika salah seorang diantara kalian meninggal, maka jangan ditahan dan segerakan dibawa ke kuburannya, dan hendaklah dibaca Al-Fatihah di dekat kepalanya'." (HR. Baihaqi)

Cara mengirim Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal diajarkan Nabi Muhammad SAW tentu karena sejumlah keutamaan dan manfaat surat tersebut, terutama jika dihadiahkan kepada orang yangsudah meninggal. Adapun manfaat cara mengirimkan Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal adalah sebagai berikut:

1. Meringankan siksa kuburSalah satu manfaat cara mengirim Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal adalah dapat meringankan siksa kuburnya. Al Fatihah adalah surat yang dianjurkan untuk dibacakan kepada orang meninggal selain surat yasin, sebagaimana hadis berikut,

"Barangsiapa memasuki areal pekuburan lalu membaca al-fatihah dan surat yasin, maka Allah akan meringankan siksa ahli kubur, dan ia akan diberikan kebaikan sebanyak orang yang dikuburkan di sana." (HR. Abdul Aziz)

2. Syafaat untuk Orang yang Telah MeninggalMafaat lain dari cara mengirim Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal adalah, bacaan tersebut dapat menjadi syafaat, sebagaimana hal ini dijelaskan dalam hadis berikut,

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

"Barang Siapa memasuki areal kuburan lalu membaca al-fatihah, surat al-ikhlas, surat at-takatsur, kemudian ia berkata, 'Ya Allah, aku telah jadikan pahala bacaan Alquran tadi untuk para ahli kubur dari orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan', maka mereka (bacaan al-qur'an) akan menjadi syafaat untuknya." (HR. Asy-Suyuthi)

3. Pahala mengalir ke dua belah pihakManfaat berikutnya dari cara mengirim Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal adalah pahalanya mengalir kedua belah pihak. Artinya, pahala dari membaca surat Al Fatihah tidak hanya mengalir kepada orang yang telah meninggal, tapi juga mengalir kepada orang yang membaca dan mengirimkannya.

Dalam kitab Al-Maqashid Al-Arsyad, Ahmad Ibnu Muhammad Al-Marrudzi berkata:

"Saya mendengar Ahmad Ibn Hanbal berkata, 'Apabila kalian memasuki areal pekuburan maka bacalah Al Fatihah, Al Mu'awwidzatain, dan surat Al-Ikhlas, lalu hadiahkanlah pahala untuk ahli kubur karena sesungguhnya pahala bacaan itu akan sampai kepada mereka."

Perbedaan Pendapat di Antara Ulama

Perdebatan mengenai apakah pahala bacaan Al-Qur'an, termasuk Al-Fatihah, dapat sampai kepada orang yang telah meninggal telah berlangsung lama di kalangan para ulama. Beberapa di antara mereka berpendapat bahwa pahala tersebut tidak sampai, sementara yang lainnya meyakini sebaliknya. Perbedaan pendapat ini bahkan muncul di dalam satu mazhab yang sama, seperti yang terlihat dalam Mazhab Syafi'i.

Pendapat Ulama yang Mengatakan Pahala Bacaan Al-Qur'an Tidak Sampai

Sejumlah ulama berpendapat bahwa pahala bacaan Al-Qur'an, termasuk Al-Fatihah, tidak akan sampai kepada orang yang sudah meninggal. Pendapat ini banyak dianut dalam mazhab Syafi'i dan didasarkan pada pemahaman terhadap ayat yang berbunyi:

“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm: 39)

Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah menganjurkan umatnya untuk menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur'an kepada orang yang telah wafat. Selain itu, Syaikh Muhammad Nashiruddin dalam kitab Ahkamul Janaiz juga menyatakan: 

“Perkataan yang masyhur di tengah-tengah masyarakat di berbagai negeri, ‘(Kirim pahala) Al-Fatihah pada ruh ‘fulan’’, adalah menyelisihi ajaran Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, itu termasuk amalan yang tiada tuntunan tanpa diragukan lagi.”

Pendapat Ulama yang Mengatakan Pahala Bacaan Al-Qur'an Bisa Sampai

Di sisi lain, terdapat ulama yang berpendapat bahwa pahala bacaan Al-Qur'an dapat sampai kepada orang yang telah meninggal. Pendapat ini banyak dianut oleh ulama dari mazhab Hanafi dan Hambali. Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan bahwa segala bentuk amal kebaikan yang dilakukan oleh seseorang dan diniatkan untuk orang yang telah meninggal akan bermanfaat bagi si mayit. Hal ini didukung oleh dalil yang ada, dan umat Islam di berbagai daerah pun telah terbiasa melakukan hal ini tanpa ada pengingkaran dari ulama di zaman mereka.

Selain itu, sebagian ulama Malikiyah dan Syafi'iyah juga mendukung pendapat ini. Beberapa ulama Malikiyah generasi belakangan berpendapat bahwa membaca Al-Qur'an dan berdzikir dengan niat menghadiahkan pahala kepada orang yang meninggal adalah amalan yang diperbolehkan. Dalam mazhab Syafi'i sendiri, terdapat perbedaan pendapat. Imam Nawawi dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim menyatakan:

“Pendapat yang masyhur dalam mazhab Syafi’i adalah bahwa pahala bacaan Al-Qur’an tidak sampai kepada mayit. Namun, sebagian ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa pahalanya bisa sampai kepada mayit.”

Ulama Syafi’iyah seperti Sulaiman Al-Jamal juga menambahkan bahwa pahala bacaan Al-Qur’an dapat diberikan kepada mayit dengan syarat adanya niat sebelum atau setelah membacanya.

  

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading