Fimela.com, Jakarta Saat ini, kehalalan produk menjadi perhatian utama bagi konsumen di Indonesia. Banyak yang ingin memastikan bahwa produk yang mereka konsumsi telah memenuhi standar kehalalan yang diakui secara resmi oleh pemerintah. Sertifikasi halal memberikan jaminan bahwa produk tersebut telah menjalani proses verifikasi yang ketat sesuai dengan syariat Islam.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menyediakan layanan online yang memudahkan masyarakat untuk memeriksa status sertifikat halal suatu produk. Melalui situs halal.go.id, pengguna dapat dengan cepat dan mudah mengetahui apakah sebuah produk telah tersertifikasi halal.
Jadi, bagaimana cara memeriksa status kehalalan suatu produk? Apa saja yang perlu diperhatikan terkait sertifikasi halal? Berikut ini panduan lengkapnya, dirangkum oleh Fimela.com pada Selasa, 25 Februari.
Advertisement
Permintaan daging halal di Amerika Serikat terus berkembang. Bagaimana kah proses penyembelihan hewan sesuai agama Islam di Amerika? Tim VOA mengajak Anda ke peternakan dan rumah potong halal di Union Bridge, Maryland.
Advertisement
Cara Cek Status Sertifikat Halal Produk di Halal.go.id
Untuk memastikan suatu produk memiliki sertifikat halal yang sah, masyarakat dapat mengeceknya langsung melalui situs resmi BPJPH Kementerian Agama di www.halal.go.id. Layanan ini memungkinkan konsumen dan pelaku usaha untuk mencari informasi kehalalan suatu produk dengan cara yang praktis dan transparan. Langkah-langkah untuk mengecek status sertifikat halal adalah sebagai berikut:
- Buka situs web halal.go.id dan cari menu pencarian produk halal.
- Masukkan nama produk atau nama produsen ke dalam kolom pencarian yang tersedia.
- Klik tombol cari, kemudian sistem akan menampilkan informasi terkait status sertifikat halal produk tersebut.
- Jika produk sudah memiliki sertifikat halal, maka akan muncul detail sertifikasi, termasuk nomor sertifikat, masa berlaku, serta informasi lembaga yang mengesahkan.
Jika produk tidak ditemukan, maka ada kemungkinan produk tersebut belum bersertifikat halal atau masih dalam proses pengajuan.
Mengapa Sertifikasi Halal Penting bagi Konsumen dan Pelaku Usaha?
Sertifikasi halal tidak hanya menjadi jaminan bahwa produk telah memenuhi standar syariat Islam, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka beli. Dengan adanya sertifikat halal, konsumen tidak perlu khawatir mengenai bahan baku atau proses produksi suatu produk. Bagi pelaku usaha, memiliki sertifikat halal memberikan sejumlah manfaat, antara lain:
- Penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk.
- Keunggulan kompetitif, karena produk halal lebih diminati di pasar domestik dan internasional.
- Jaminan kualitas, karena sertifikasi halal memastikan bahwa seluruh proses produksi sesuai dengan standar kebersihan dan keamanan pangan.
- Kemudahan ekspansi pasar, terutama ke negara-negara yang memiliki regulasi ketat terkait produk halal, seperti Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Pemerintah juga mengimbau seluruh pelaku usaha makanan, minuman, kosmetik, hingga farmasi untuk segera mengurus sertifikasi halal sebelum batas waktu yang ditentukan agar dapat terus bersaing di pasar.
Advertisement
Proses Sertifikasi Halal di Indonesia, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?
Bagi produsen yang ingin mendapatkan sertifikat halal, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Proses sertifikasi ini dilakukan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan melibatkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Berikut adalah tahapan dalam proses sertifikasi halal:
- Registrasi online melalui sistem SIHALAL, dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
- Verifikasi dokumen oleh BPJPH, termasuk pengecekan bahan baku dan proses produksi.
- Audit lapangan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk memastikan kesesuaian dengan standar halal.
- Fatwa halal dari MUI, yang menetapkan status kehalalan produk berdasarkan hasil audit.
- Penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH, yang berlaku selama empat tahun dan dapat diperpanjang.
Pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikat halal wajib mematuhi regulasi yang berlaku dan memastikan tidak ada perubahan komposisi atau proses produksi tanpa pemberitahuan kepada BPJPH.
Keuntungan Produk Bersertifikat Halal bagi Konsumen
Bagi para konsumen, memilih produk bersertifikat halal menawarkan berbagai keuntungan yang signifikan, terutama terkait dengan aspek keamanan, kenyamanan, dan kepastian dalam mengonsumsi produk tersebut. Produk yang menyandang label halal telah melewati serangkaian uji kelayakan yang menjamin tidak ada bahan haram atau najis yang terlibat dalam proses produksinya.
Lebih dari itu, produk halal kerap diasosiasikan dengan standar kebersihan dan kualitas yang lebih unggul. Hal ini disebabkan oleh proses sertifikasi halal yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek keagamaan, tetapi juga mencakup keamanan pangan, kebersihan fasilitas produksi, serta mutu produk yang tinggi.
Kini, dengan kemudahan akses informasi mengenai kehalalan produk melalui situs halal.go.id, konsumen dapat lebih selektif dalam memilih produk yang sesuai dengan nilai dan keyakinan mereka.
Advertisement
Update Sertifkasi Halal Mudah Dilakukan
Selain produk makanan dan minuman, sertifikasi halal kini juga diwajibkan bagi berbagai kategori produk lainnya, seperti kosmetik, farmasi, hingga produk pakaian yang mengandung bahan tertentu. Pemerintah terus mendorong peningkatan jumlah produk bersertifikat halal agar konsumen memiliki lebih banyak pilihan yang aman dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Selain melalui website halal.go.id, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi terkait sertifikasi halal melalui media sosial resmi @halal.indonesia. BPJPH secara rutin mengupdate daftar produk halal yang telah mendapatkan sertifikat, sehingga konsumen dapat terus memantau perkembangan terbaru.
Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan sertifikasi halal, penting untuk memahami persyaratan dan prosedur yang berlaku, serta segera mendaftarkan produk sebelum tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah guna menghindari sanksi administratif.
"Masyarakat dapat mengupdate terkait sertifikat halal melalui website maupun media social kami," terang, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, mengutip kemenag.go.id.
People Also Ask (FAQ)
1. Bagaimana cara mengecek sertifikat halal suatu produk?
Konsumen bisa mengecek status sertifikat halal melalui situs www.halal.go.id, kemudian memasukkan nama produk atau nama produsen pada kolom pencarian.
2. Apa manfaat sertifikasi halal bagi pelaku usaha?
Sertifikasi halal meningkatkan daya saing produk, memastikan standar kualitas, serta membuka peluang ekspansi ke pasar internasional yang memiliki regulasi ketat terhadap produk halal.
3. Berapa lama proses sertifikasi halal berlangsung?
Proses sertifikasi halal dapat memakan waktu sekitar 21--45 hari kerja, tergantung dari kelengkapan dokumen dan hasil verifikasi lapangan.
4. Apakah semua produk harus memiliki sertifikat halal?
Ya, berdasarkan regulasi terbaru, semua produk makanan, minuman, kosmetik, farmasi, dan barang lainnya yang terkait dengan konsumsi manusia diwajibkan memiliki sertifikat halal.
5. Apakah sertifikat halal berlaku seumur hidup?
Tidak, sertifikat halal memiliki masa berlaku empat tahun dan harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.