Fimela.com, Jakarta Sejumlah perusahaan turut mendorong upaya pemerintah dalam melakukan program vaksinasi COVID-19. Bahkan mereka menggelar vaksinasi mandiri agar karyawannya bisa segera mendapat vaksin.
Salah satunya adalah perusahaan Coca Cola di Amerika Serikat yang melakukan program vaksinasi COVID-19 bagi karyawannya. Tidak hanya sekadar memberi akses vaksin, Coca Cola juga mengumumkan akan memberikan bonus $2000 atau sekitar Rp28 juta bagi karyawan yang mau divaksin.
BACA JUGA
Pemberian bonus ini merupakan upaya dari perusahaan untuk mendukung program Presiden Joe Biden.
Saat ini Presiden Joe Biden memiliki kebijakan agar pekerja di pemerintahan agar divaksinasi dengan batas 8 Desember 2021. Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19, termasuk kontraktor yang bekerja di lingkungan pemerintah.
Advertisement
Dukung program Joe Biden
Dikutip dari laporan Fortune, Coca Cola beroperasi di taman nasional, pangkalan militer, dan gedung pemerintah lainnya. Sehingga ia masuk ke aturan vaksin Joe Biden.
Coca Cola yang bermarkas di Atlanta itu memiliki 8500 pegawai di AS. Akan tetapi, perusaahaan enggan mengungkapkan berapa jumlah pegawai yang belum divaksinasi.
Pemberian bonus ini merupakan reward bagi pegawai yang mau mendapat vaksin. Namun pihak perusahaan enggan mengungkapkan apakah ada hukuman bagi pegawai yang enggan untuk mendapat vaksin COVID-19.
Harus vaksin lengkap sebelum 8 Desember 2021
Selain itu, Coca Cola juga akan memberikan bonus bagi pegawai yang tetap melakukan vaksinasi COVID-19 meski ada halangan agama. Padahal mereka bisa mendapat pengecualian untuk vaksin COVID-19.
Menurut aturan yang ditetapkan Presiden Joe Biden, para pegawai harus vaksinasi COVID-19 secara lengkap pada 8 Desember 2021. Namun, maksimal mereka sudah harus divaksinasi pad 24 November 2021.
Perhitungan ini dibuat berdasarkan rentang waktu vaksin pertama dan kedua yang sekiranya dua pekan. Sehingga pegawai tidak bisa vaksinasi ektika deadline sudah dekat.
Advertisement
Simak video berikut ini
#elevate women