Update Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Jenis Pfizer untuk Balita

angela marici31 Jan 2023, 06:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Sejak pernyataan vaksin anak akan digratiskan beberapa waktu yang lalu, pemberian vaksin Covid-19 jenis Pfizer untuk balita masih dalam proses, karena Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) masih mengkaji pelaksaan penyuntikannya. Hal ini terjadi karena stok vaksin Pfizer digunakan untuk vaksinasi dewasa.

Melansir dari liputan6.com Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk mempersiapkan pelaksaan vaksinasi Covid-19 untuk balita, sehingga persediaan vaksin yang akan digunakan masih dihitung hingga saat ini.

"Untuk vaksinasi di bawah 6 tahun yang mendapatkan izin darurat penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga baru Pfizer," ujarnya dikutip dari liputan6.com.

Di sisi lain, Nadia mengatakan, terdapat langkah-langkah yang harus dilakukan, serta memastikan kebutuhan karena vaksin Covid-19 untuk balita hanya baru bisa menggunakan jenis Pfizer. Adapun rencana pelaksanaan penyuntikan vaksin kemungkinan dilakukan pada triwulan kedua tahun 2023. Namun, belum diketahui secara pasti kapan penyuntikan tersebut akan dimulai.

"Kita tunggu mungkin di triwulan kedua, kita sudah bisa laksanakan. Ada bebrapa hal yang harus kita komunikasikan dengan pihak produsen (vaksin) ya, karena kita masih menggunakan vaksin Pfizer ini, baik untuk primer, booster pertama, booster kedua untuk dewasa dan anak-anak," katanya.

2 dari 3 halaman

Menunggu Hasil Diskusi

Ilustrasi vaksin Covid-19 yang digunakan untuk balita. (Sumber foto: Pexels.com)

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk balita masih menunggu hasil diskusi antara Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Hal ini dilakukan karena kedua badan tersebutlah yang baru memperbolehkan pengunaan vaksinasi untuk balita di atas 6 bulan.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa terkait pilihan vaksin Covid-19 untuk balita masih akan menggunakan vaksin dari luar negeri, yakni Pfizer karena sampai hari ini baru jenis tersebutlah yang mendapatkan izin penggunaan untuk balita.

"Kami akan membuka vaksinasi untuk anak di bawah 6 tahun. Rencana kami sekarang sedang diskusi dengan ITAGI dan BPOM untuk memastikan itu bisa kita jalankan," ujarnya saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI Komplek Parlemen Senayan dikutip dari liputan6.com.

"Vaksinnya mungkin masih vaksin dari luar negeri dulu. Karena itu satu-satunya vaksin yang bisa untuk balita."

3 dari 3 halaman

Konsultasi dengan WHO

Ilustrasi vaksin Covid-19 untuk balita. Credits: pexels.com by Pavel Danilyuk

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) juga masih melakukan konsultasi dengan WHO terkait pemberian vaksin Covid-19 kepada anak-anak.

“Kami masih berkonsultasi dengan WHO untuk vaksinasi Covid-19 pada anak usia mulai 6 bulan ” kata Juru bicara Kementerian Kesehatan dokter Mohammad Syahril.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan ITAGI resmi memberikan izin penggunaana darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin Comirnaty Children usia 5 -11 tahun pada 29 November 2022. Setelah itu, pada 11 Desember 2022 terbit juga EUA untuk Vaksin Comirnaty Children usia 6 bulan sampai 4 tahun. 

Meski izin ini telah keluar, pemerintah masih menunggu hasil diskusi antar Kemenkes dan WHO terkait pemberian vaksin Covid-19 kepada balita. Oleh karena itu, saat ini pemerintah fokus pada pemberian vaksin booster untuk masyarakat yang berusia di atas 18 tahun.

Pemerintah juga mempercepat pemberian vaksin Covid-19 booster kepada lansia karena capaiannya masih di angka 68 juta atau sebesar 29,31 persen. Sehingga, hal tersebut perlu dilakukan karena kelompok tersebut lebih rentan bila terpapar SARS-CoV-2.

 

Penulis: Angela Marici

#Women for Women